KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA
Pengertian-pengertian
Sumber Daya Alam Hayati adalah unsur-unsur hayati dialam yang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama-sama dengan unsur non hayati disekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.
Sumber Daya Alam Hayati adalah unsur-unsur hayati dialam yang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama-sama dengan unsur non hayati disekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
Ekosistem Sumber Daya Alam Hayati adalah sistem hubungan timbal balik antara unsur dalam alam baik hayati, maupun non hayati yang saling tergantung dan pengaruh mempengaruhi.
Tumbuhan adalah semua jenis sumber daya alam nabati, baik yang hidup didarat maupun di air.
Satwa adalah semua jenis sumber daya alam hewani yang hidup didarat, dan/atau diair, dan/atau diudara.
Tumbuhan Liar adalah tumbuhan yang hidup di alam bebas dan/atau dipelihara, yang masih mempunyai kemurnian jenisnya.
Satwa Liar adalah semua binatang yang hidup di darat, dan/atau di air, dan/atau di udara yang masih mempunyai sifat-sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.
Habitat adalah lingkungan tempat tinggal tumbuhan atau satwa dapat hidup dan berkembang secara alami.
Erosi adalah proses hilangnya permukaan tanah yang disebabkan oleh aliran air, hujan, es atau berbagai penyebab geografis lainnya, termasuk proses-proses akibat gravitasi bumi.
Frugivora adalah binatang pemakan buah-buahan.
Keanekaragaman Hayati adalah keragaman yang ada diantara berbagai jenis organisme dan ekosistem dimana suatu organisme merupakan bagiannya.
Populasi adalah jumlah organisme dari jenis binatang/tumbuhan yang sama, yang menempati kawasan atau tempat yang sama, yang berpotensi untuk kawin sekerabat dan memiliki sumber gen yang sama.
Regenerasi adalah pertumbuhan kembali tegakan hutan, yang berlangsung alami atau kerena penanaman kembali.
Penangkaran adalah upaya pembangunan melalui pengembangbiakkan dan pembesaran tumbuhan dan satwa liar dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya.
Lembaga Konservasi adalah lembaga yang bergerak dibidang konservasi tumbuhan dan satwa di luar habitatnya (ex-situ), baik berupa lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah.
Pengawetan adalah upaya untuk menjaga agar keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya baik didalam maupun diluar habitatnya tidak punah.
Identifikasi Jenis Tumbuhan dan Satwa adalah upaya untuk mengenal jenis, keadaan umum status populasi dan tempat hidupnya yang dilakukan di dalam habitatnya.
Inventarisasi Jenis Tumbuhan dan Satwa adalah upaya untuk mengetahui kondisi dan status populasi secara lebih rinci serta daerah penyebarannya yang dilakukan di dalam dan di luar habitatnya maupun di lembaga konservasi.
Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya bertujuan mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.
Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah dan masyarakat.
Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan :
1. Perlindungan system penyangga kehidupan
2. Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
3. Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Sumber:http://rimbaraya.blogspot.com/2006/01/konservasi-sumber-daya-alam-hayati-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar